Ngogri, Megaluh – Bertempat di Balai Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi percepatan wakaf dengan fokus utama rekapitulasi data mushola dan masjid di seluruh Desa Ngogri. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting serta perwakilan takmir masjid dan mushola se-Desa Ngogri, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menertibkan dan mendata aset-aset wakaf, khususnya tanah yang digunakan untuk mushola dan masjid. Dengan adanya data yang akurat, diharapkan pengelolaan wakaf di Desa Ngogri akan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan syariah serta hukum yang berlaku.
Hadir dalam sosialisasi ini Ibu Lurah Desa Ngogri, Agus Lishartitik, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas aset wakaf untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Beliau juga mengapresiasi inisiatif ini sebagai upaya bersama dalam memajukan kesejahteraan umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional.
Turut hadir pula Ketua MWC NU Megaluh, Zainal Abidin M.Pd.I, yang memberikan pemaparan mengenai urgensi wakaf dalam Islam serta peran strategis Nahdlatul Ulama dalam mengawal dan mengembangkan wakaf di masyarakat. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf semakin meningkat.
Selain itu, Bapak H. M. Imron selaku Syuriyah PR NU Ngogri, juga memberikan pandangannya terkait aspek syar’i wakaf dan bagaimana wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Kehadiran Bapak Carik Desa Ngogri juga menunjukkan dukungan penuh pemerintah desa terhadap program percepatan wakaf ini.
Peserta sosialisasi, yang merupakan perwakilan dari takmir masjid dan mushola se-Desa Ngogri, menyambut antusias kegiatan ini. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi terkait status tanah wakaf mushola dan masjid di lingkungan masing-masing. Diharapkan, melalui kegiatan ini, data-data yang dibutuhkan untuk rekapitulasi dapat terkumpul secara lengkap dan valid.
Sosialisasi percepatan wakaf ini menjadi momentum penting bagi Desa Ngogri dalam menciptakan tata kelola wakaf yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan data yang lengkap dan terverifikasi, diharapkan aset-aset wakaf dapat dimaksimalkan fungsinya untuk kemaslahatan umat.