Jombang, [01 Juni 2025] – Bertempat di Aula Hotel Fatma Jombang, telah diselenggarakan sarasehan pendidikan dengan tema “Strategi Pencegahan Bullying dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Menengah” pada Minggu, 1 Juni 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) PCNU Jombang, Kamtib Pondok Pesantren, dan Guru Ma’arif NU, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Sutanto, S.Pus, yang merupakan Wakil Ketua LDNU Megaluh.
Acara dibuka dengan khidmat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lantunan Subanul Wathon yang membangkitkan semangat kebangsaan dan religiusitas.
Sambutan pembuka disampaikan oleh Inisiator kegiatan, Bapak Farid Kurniawan Adi Tama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapil Jombang-Mojokerto. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi isu bullying dan kekerasan di kalangan pelajar. Selanjutnya, Ketua Rois Syuriah, Bapak KH. Hasan Hasibuan, memberikan sambutan dan arahan yang penuh makna, mengingatkan akan nilai-nilai luhur dalam menciptakan generasi yang berkarakter.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua LDNU PCNU Jombang, Gus Imdad. Dalam sambutannya, Gus Imdad menyampaikan harapan agar sarasehan ini dapat menghasilkan rumusan strategi yang efektif dalam melindungi anak-anak dari praktik bullying dan kekerasan. Diskusi dipandu dengan apik oleh Bapak Imam sebagai moderator dan notulen, memastikan setiap poin penting tercatat dengan baik.
Sesi inti sarasehan menampilkan dua narasumber berkompeten. Narasumber pertama adalah Bapak AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang. Dalam paparannya mengenai strategi pencegahan bullying, beliau menyoroti tiga poin utama:
- Pembuatan Aturan dan MOU: Mengusulkan adanya pembuatan aturan dan Memorandum of Understanding (MOU) di awal proses masuk pondok/sekolah yang ditandatangani oleh orang tua, siswa, dan lembaga. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesepahaman dan komitmen bersama dalam mencegah bullying.
- Pemasangan CCTV: Menganjurkan pemasangan CCTV di lingkungan lembaga pendidikan sebagai upaya preventif untuk memantau dan mencegah tindakan bullying.
- Pendekatan Persuasif: Menekankan bahwa dalam menangani kejadian bullying, tidak serta merta menggunakan kekerasan, melainkan lebih mengutamakan penyelesaian melalui pendekatan persuasif, kekeluargaan, dan musyawarah.
Narasumber kedua adalah Bapak Musttaufikin, S.H.I., M.H.I., Ketua Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Jombang. Beliau memberikan perspektif hukum dan sosial terkait dampak bullying serta pentingnya penanganan yang tepat.
Sesi tanya jawab menjadi bagian interaktif, di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman, memperkaya diskusi yang terbangun.
Sarasehan ditutup dengan penekanan pada hasil diskusi yang menggarisbawahi tantangan besar di era derasnya informasi. Informasi yang masuk setiap detik dapat membentuk tindakan, tingkah laku, cara berpikir, dan pengambilan keputusan. Di tengah “tsunami informasi” yang seringkali bersifat viral sesaat, anak-anak cenderung mudah bosan, kurang peka, dan malas berpikir, sehingga rentan terpengaruh oleh konten yang mereka konsumsi.
Intinya, ditekankan untuk hati-hati dengan teknologi. Meskipun teknologi menawarkan kemudahan dan kecanggihan, pendidikan yang terlalu berorientasi modern kebaratan dapat menumbuhkan individualisme. Tanpa pengawasan dan pembatasan yang memadai, efek negatif dari teknologi bisa sangat luar biasa. Oleh karena itu, penting untuk menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan pembinaan karakter dan nilai-nilai moral.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, mempererat silaturahmi antara seluruh peserta dan narasumber. Diharapkan hasil dari sarasehan ini dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan pendidikan Jombang, menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari bullying dan kekerasan.
Kontributor : Sutanto, S.Pus (Wakil Ketua LDNU Megaluh)